Kamis, 06-08-2026

SMAN 2 Karanganyar Realisasikan Penggunaan Dana BOSP Tahap I 2026 Secara Transparan

Diterbitkan : - Kategori : Tak Berkategori

SMA Negeri 2 Karanganyar mempublikasikan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahap I Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Laporan tersebut mencakup periode penggunaan dana mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Berdasarkan rekapitulasi tersebut, SMAN 2 Karanganyar menerima Dana BOSP Reguler sebesar Rp804.000.000. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah sesuai ketentuan penggunaan Dana BOSP Reguler yang ditetapkan pemerintah.

Dari total dana yang diterima, sekolah telah merealisasikan penggunaan anggaran sebesar Rp724.084.664 atau sekitar 90,06 persen dari total dana yang tersedia pada periode tersebut. Sementara itu, saldo akhir Dana BOSP per 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp80.958.945 yang akan digunakan sesuai perencanaan kegiatan sekolah pada periode berikutnya.

Realisasi anggaran terbesar dialokasikan pada Standar Pengelolaan dengan nilai Rp211.600.664, disusul Standar Sarana dan Prasarana sebesar Rp258.854.200, serta Standar Penilaian Pendidikan sebesar Rp123.150.000. Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan sekolah, pemeliharaan sarana prasarana, hingga pelaksanaan asesmen peserta didik.

Selain itu, sekolah juga mengalokasikan dana untuk Standar Proses sebesar Rp124.146.200, Standar Tenaga Kependidikan sebesar Rp4.320.000, dan Pengembangan Standar Pembiayaan sebesar Rp2.013.600. Berbagai komponen tersebut merupakan bagian dari upaya sekolah dalam menjaga mutu layanan pendidikan sekaligus memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

Jika ditinjau berdasarkan subprogram, penggunaan dana meliputi penerimaan peserta didik baru sebesar Rp20.690.000, pengembangan perpustakaan Rp53.208.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp100.293.600, asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp123.150.000, administrasi kegiatan sekolah Rp104.467.500, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp4.320.000, pembayaran daya dan jasa Rp112.309.364, pemeliharaan sarana prasarana Rp117.646.200, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp88.000.000.

Kepala SMA Negeri 2 Karanganyar, Sri Paminto, S.S., M.Pd., menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOSP dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Seluruh penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran serta pelayanan pendidikan bagi peserta didik.

“Publikasi laporan ini merupakan bentuk keterbukaan sekolah kepada masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah Dana BOSP dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Melalui keterbukaan informasi tersebut, SMAN 2 Karanganyar berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan semakin meningkat. Sekolah juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana BOSP sebagai instrumen pendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

SMA Negeri 2 Karanganyar

  •     Jl. Ronggowarsito, Bejen, Kabupaten Karanganyar
  •    Telp. (0271) 495795
  •   info@smandakra.sch.id
SeputarWaktu.Com

STATISTIK PENGUNJUNG