Karanganyar, Juli 2025 – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, SMA Negeri 2 Karanganyar menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I tahun 2025. Dana BOSP merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Pada tahap I ini, SMA Negeri 2 Karanganyar telah menerima dan memanfaatkan dana sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku. Dana yang diterima dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, serta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Rincian Realisasi Dana BOSP Tahap I:
Seluruh penggunaan dana telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disetujui. Laporan pertanggungjawaban juga telah diinput melalui aplikasi ARKAS dan SIPLah sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berikut rekapitulasi Realisasi Tahap I –> REKAPITULASI REALISASI TAHAP 1
Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah atas dukungan dana BOSP yang telah memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan pendidikan di sekolah kami.
Beri Komentar